Diskominfo Gelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri SPBE

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong melalui Bidang Pos dan Telematika mengadakan Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (22/7).
Rapat ini dihadiri Kadis Kominfo, Rhepi Meido Satria, SKM dan jajaran, Sekretaris BPKD, Emir Pashah dan perwakilan dari Inspektorat, BKPSDM, Dinas Arda, Bappeda, DPMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Organiasi Setdakab Rejang Lebong.
Rapat dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si.

“Rapat hari ini dilaksanakan untuk mempersiapkan penilaian mandiri SPBE tahun 2025. Kita akan membahas usaha dan langkah-langkah apa saja yang diperlukan dalam penilaian mandiri SPBE Tahun 2025,” ujar Asisten Sumardi.
“Tujuannya untuk memastikan persiapan kualitas penilaian pelaksanaan penilaian SPBE dan merekomendasikan hal-hal yang diperlukan dalam perbaikan SPBE. Untuk lebih rinci dan lebih fokus nanti akan disampaikan oleh Kadis Kominfo sekaligus pembagian peran OPD terkait yang harus mengacu pada pedoman yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya Rephi Meido Satria, SKM selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Perpres No 95 Tahun 2018 Tentang SPBE, Perpres No 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Permen PAN RB No 5 Tahun 2020 Tentang Manajemen Risiko SPBE, Permen PAN RB No 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, dan Permen PAN RB No 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk berdiskusi dan mencari solusi bagaimana persiapan melaksanakan penilaian SPBE Tahun 2025. Untuk diketahui, Tahun 2023 Indeks SPBE Kabupaten Rejang Lebong mencapai nilai 3,2. Tahun 2024 naik 0,4 menjadi 3,24”, ujar Kadis Rephi.
“Untuk Tahun 2025 ada 47 indikator data pendukung dan pemantauan evaluasi SPBE, dimana OPD terkait harus melengkapi data tersebut. Tahun 2025 salah satu program Bupati Rejang Lebong yang diutamakan yaitu peningkatan dan pengembangan layanan digital. Maka dari itu kami mengajak OPD terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi agar penilaian Kabupaten Rejang Lebong Tahun ini dapat meningkat,” tutupnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi 47 indikator data pendukung penilaian SPBE Tahun 2025 yang dipimpin Kepala Bidang Pos dan Telematika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Liza Meirianti, S.STP. (Vanny)


0 Komentar