Diskominfo Gelar Sosialisasi PPID, SP4NMelalui Layanan Aspirasi Online E-Lapor




MEDIA CENTER REJANG LEBONG-Dinas Kominfo Rejang Lebong menggelar sosialisasi dan penguatan kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Serta system pengelolaan pengaduan pelayanan public secara nasional (SP4N) melalui aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat E-Lapor.
Sosialisasi dibuka Asisten II Setdakab, Dr.H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep mewakili Bupati, HM. Fikri Thobari, SE, MAP itu digelar di ruang pola Pemkab, pukul 08.30 WIB, Kamis, 10 Juli 2025. Sosialisasi menampilkan 2 narasumber. Yakni, Dr. Kresnawati, SE, M.Ak dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu dan Gusri Sudirman dari Ombudsman Bengkulu.
‘’Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemkab dan masyarakat Rejang Lebong. Sehingga dapat terwujud pemerintahan yang baik yang dapat mengakomodir kebutuhan dan keinginan masyarakat. Serta dapat mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Selainitu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman badan public dalam memberikan pelayanan informasi. Khususnya dalam menanggapi aspirasi, pengaduan dan laporan masyarakat,’’ jelas Asli Samin.
Bupati juga mengimbau seluruh badan public untuk menata, mengelola dan menyediakan informasi secara baik dan benar. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi public.
‘’Untuk itu, seluruh badan public berkewajiban melakukan peningkatan pelayanan. Khususnya, menyediakan dan memberikan informasi public sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Membangun dan mengembangkan system informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi public. Menetapkan standard operasional dan prosedur pelayanan, menetapkan dan memutahirkan informasi secara berkala, menunjuk dan menangkat PPID untuk melaksanakan tugas dan wewenang. Serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung,’’ ujar Asli.
Sebelumnya, Kadis Kominfo, Rhepi Meido Satria, SKM selaku ketua panitia pelaksana sosialisasi menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
‘’Sosialisasi ini diikuti 135 peserta. Terdiri dari Sekretaris OPD, Admin PPID dan E-Lapor di Rejang Lebong serta menampilka 2 narasumber. Yakni, Dr. Kresnawati, SE, MAk dari KIP Bengkulu dan Gusri Sudirman dari Ombudsman Bengkulu,’’terang Rhepi.(rahman)
0 Komentar