Artikel
Cara Membuat Domain go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat e-Government menjadi registra untuk nama domain .go.id, dimana permohonan pendaftaran untuk nama domain baru HARUS dilakukan secara online melalui https://register.pandi.or.id/. Persyaratan permohonan pendaftaran nama domain baru ada di dalam Permen No 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain .go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah Read more…